Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Soal Lembaga Pembiayaan Infrastruktur

 Pemerintah tengah membahas soal lembaga pembiayaan infrastruktur yang akan membiayai program-program infrastruktur di Tanah Air. Hal ini termasuk program pembangunan infrastruktur yang terdapat pada Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) senilai Rp 1.700 triliun.

Ada dua alternatif yang tengah digodok pemerintah. Pertama, pemerintah akan melakukan penguatan terhadap lembaga keuangan yang sudah ada. Kedua, pemerintah mempertimbangkan membangun sebuah lembaga pembiayaan yang baru.

"Namun, hal ini memerlukan dasar hukum yang jelas dan kuat sehingga persiapannya lama," kata Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Terkait pendanaannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, hal ini dapat bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, serta penerbitan obligasi dan surat utang negara.

Saat ini, dua lembaga pemeringkat international, Fitch dan Moody's telah menaikkan peringkat utang Indonesia. Hal ini tentu memudahkan pemerintah memeroleh pinjaman.

Indonesia juga telah memiliki dua lembaga pembiayaan, yaitu PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Sebelum krisis moneter, Indonesia juga memiliki bank yang fokus pada pembiayaan pembangunan, yaitu Bapindo atau Bank Pembangunan Indonesia.

Ketika ditanya targetnya, Darmin mengatakan, pemerintah tak memiliki target pasti terkait lembaga pembiayaan infrastruktur. Kendati demikian, lembaga ini diharapkan dapat dihadirkan dalam waktu yang tak terlalu lama.